Dahlan: dana untuk Pak Raden bukan kompensasi

Kamis, 26 April 2012 22:09 WIB | 1736 Views
ilustrasi Galang Dana Pak Raden Tokoh dalam Film Si Unyil, Suyadi atau yang lebih dikenal dengan Pak Raden beraksi dalam acara galang dana untuk 'Pak Raden' di kediamannya, Jalan Petamburan, Slipi, Jakarta Pusat, Sabtu (14/4). (ANTARA/Reno Esnir)





Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan pemberian dana dari Perum Produksi Film Negara (PFN) sebesar Rp10 juta per bulan kepada "Pak Raden" atau Drs Suyadi pencipta Film Boneka Si Unyil bukan kompensasi melainkan honorarium atas karyanya.

"Itu bukan kompensasi, tetapi honorarium. Saya sendiri tidak mau bantuan tersebut dibilang sebagai kompensasi," kata Dahlan di sela-sela penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pengembangan (Musrenbang) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis.

Menurut Dahlan, honorarium kepada Pak Raden yang diberikan PFN tersebut diberikan untuk masa waktu 6 bulan, setelah itu baru kemudian dipikirkan sumber uang yang akan digunakan untuk membiayai hidup Pak Raden.

"Saya sudah minta direksi PFN menemui Pak Raden untuk menyerahkan uang sebesar Rp10 juta untuk bulan pertama," ujarnya.

Meski sudah membuka jalan untuk memberi santunan kepada Pak Raden, namun Dahlan mengaku mendengar bahwa seniman tersebut masih enggan menerima karena masih mempermasalahkan status uang tersebut.

Pak Raden belakangan menjadi pembicaraan di masyarakat karena kehidupannya yang semakin memprihatinkan.

Sejumlah kalangan pun termasuk Dahlan langsung menunjukkan solidaritasnya terhadap Pak Raden.

Dahlan bahkan langsung mendatangi Suyadi atau Pak Raden di kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, untuk melihat langsung kondisi tokoh yang juga pelukis ini.

"Saya ke sana, kerumahnya Pak Raden saya lihat bahwa beliau itu memang sudah sangat tua umurnya sudah 79 tahun. Beliau tidak punya istri, tidak punya anak dan tidak punya penghasilan," ujarnya.

Dahlan mengerti status hukum pemberian dana tersebut karena PFN tidak bisa begitu saja mengeluarkan dana untuk Pak Raden.

"Biarlah itu kami selesaikan, tapi di luar itu saya tergerak untuk membantu beliau. Karena itu saya perintahkan supaya PFN memberi honarorium kepada beliau 1 bulan Rp10 juta," tegas Dahlan. (T.R017/S025) Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2012