To view links or images in signatures your post count must be 10 or greater. You currently have 0 posts.
Replace i.d from PRIANTO
FB
To view links or images in signatures your post count must be 10 or greater. You currently have 0 posts.
YM
To view links or images in signatures your post count must be 10 or greater. You currently have 0 posts.
jadi inget zaman jaya2nya PPD
pas masih baru2nya RMB AC n tingkat
skrg udah buluk semua bisnya
![]()
karoseri apakah ini om?
cuma pengamat jagad 6 roda 12 meter
Mengenai masalah penggunaan seragam, pemberhentian bus di halte dan penutupan pintu saat bus berjalan. Ada beberapa hal yang perlu saya komentari di sini.
1. Masalah penggunaan seragam, sebenarnya dari dulu sudah ada peraturannya di Kementerian Perhubungan (kalau gak salah tahun 1999 buatnya). Sekarang ini, di wilayah DKI Jakarta, sudah dicanangkan lagi penggunaan seragam pada sopir angkutan kota, armada tersebut juga dilengkapi oleh ID Card Pengemudi dan sanksi pelanggaran tersebut sudah lebih tegas (sanksinya saya tidak bisa tercantum di sini). Masalahnya, untuk angkutan seperti metro mini, kopaja bahkan bus besar non busway jarang sekali memakai seragam. Mungkin pas ada razia penggunaan seragam saja. Coba tengok juga di sekitar kota penunjang seperti Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor. Seragam sopir angkutan bus (angkot, 3/4 dan bus) saja sudah tak berseragam. Kalaupun berseragam, pasti ada yang kancingnya dilepas dan lain-lain. Nah, solusinya agar peraturan ini dijaga, menurut saya solusinya adalah sosialisasi berkala terhadap karyawan perusahaan angkutan bus mengenai kewajiban penggunaan seragam dan perlu adanya saling awas-mengawasi antara masyarakat sebagai pengguna dan crew/sopir angkutan bus dalam kota agar tetap menggunakan seragam dengan rapih.
2. Berikutnya, Pemberhentian bus di halte. Sebenarnya kalau bisa ditinjau, masyarakat juga perlu membiasakan diri naik turun bus di halte, jangan maunya ACS (Asal Cepat Sampai). Namun di sisi lain, Pemerintah perlu membuat halte-halte yang strategis dengan tempat umum misalnya sekolah, rumah sakit, pasar dan lain-lain.
3. Penutupan Pintu di bus. Sebenarnya kalau mau ditinjau secara teknologi, para pembuat body bus dan mesin bus bisa mengintegrasikan keduanya untuk membuat teknologi bus bisa berjalan kalau pintu ditutup. Teknologi ini sebenarnya sudah lama dilaksanakan di luar negeri. Hanya saja, mengapa negeri ini belum berfikir lebih bijak terhadap penggunaan teknologi ini? Apa perusahaan bus hanya ingin mengeruk keuntungan semata dengan mengangkut penumpang yang sebanyak-banyaknya - apalagi pintunya tak ditutup apabila armada suatu perusahaan bus itu berjalan? Atau kalau lebih simple-nya, penerapan bus berjalan dengan pintu ditutup dengan cara manual dengan kesadaran sendiri... Lah.... pembatasan jumlah penumpang angkutan kota yang harusnya dibatasi 10 orang dengan supir, sekarang saja harus "dipaksa" mengangkut 13-15 penumpang (walaupun itu jenis angkotnya berbentuk carry 1.0) dengan supir yang berdalih agar setoran lancar atau bus besar yang bisa mengangkut 90-100 penumpang termasuk supir dengan berdesakan dan pintu terbuka. Jadi, penerapan ini harus juga diseimbangi dengan pembatasan jumlah penumpang di setiap jenis angkutan bus kota yang ada. Kalau perlu, ditegasin peraturannya. Kalau angkot kecil batasnya 10 orang, metromini 25 orang dan bus besar 70 orang.
Tambahan dari Mas Eko.
4. Naik Dari Depan, Turun lewat Belakang. Kesadaran ini sebenarnya bisa terjaga apabila penjahat angkutan umum bisa diminimalisir. Mengapa ini saya hubungkan dengan masalah kriminalitas di bus kota? Sekarang saja, dari kasus pelecehan seksual, pencopetan, penjambretan, dan lain-lain yang muat di media - dan itu terorganisir kasus kejahatan ini. Tidak ada ketegasan dari pihak manapun yang sangat "menggila" agar penjahat tidak ada lagi di angkutan umum dan berdasarkan survey di group salah satu penggemar bus kota, kejahatan pencopetan saja sudah bisa terincar dari pintu depan maupun pintu belakang. Sehingga, banyak penumpang yang tak biasa membiasakan diri dengan penerapan seperti itu dan itu agak sulit karena dikerumuni oleh kriminalator. Untuk mengupayakan penerapan itu, perlu juga nih yang namanya aparat security dari armada bus dan dilengkapi juga dengan CCTV di setiap armada bus kota - setidaknya untuk bus 3/4 atau bus besar dan untuk para instansi pemerintahan terkait terhadap kriminalitas di bus kota, harus ada ketegasan yang ekstra tinggi agar menindak tegas - siapapun juga agar hukuman melakukan kriminalitas di angkutan kota lebih tegas. Setidaknya, penjahat itu tidak mau lagi berbuat kejahatan di angkutan bus kota. Mengapa demikian? Agar semuanya dikembalikan oleh kenyamanan, keamanan, ketertiban dan kelancaran penumpang.
Penumpangnya juga harus punya kesadaran juga kalau mau naik bus harus dari depan dan turun harus lewat belakang.
5. Tidak ada karcis. Sekarang saja, semua jenis angkutan bus kota di Jabodetabek (kecuali transjakarta dan feedernya) tidak ada sistem ini. Semuanya menyangkut ke setoran semata. Bukan mengacu ke sistem karcis (ticketing) yang lebih terkontrol dan tertib. Karena, mereka mengganggap sistem setoran lebih simple dan sederhana. Kenyataannya, malah mengganggu arus lalu lintas seperti pelanggaran point ke 2 (tidak naik turun bus di tempatnya(halte)). Nah, agar sistem ticketing itu kembali ada, perlu adanya perubahan sistem ticketing secara massal. Ini bertujuan kepada kenyamanan dan ketertiban penumpang juga agar sistem ini lebih terkontrol dan lebih tertib (karcis/ticketing).
6. Bus AC bebas pengamen/pengasong. Lah sekarang saja, anak punk/preman dan penjahat saja sudah berkeliaran di bus AC kok. Nah, upaya agar angkutan kota itu bebas dari hal-hal itu, memang diperlukan integrasi terhadap sosialitas antara kehidupan rakyat jalanan (pengamen, pengasong, anak punk, penjahat dan lain-lain) dengan keamanan di bus. Harusnya, rakyat jalanan juga diberi asuhan dari pemerintah secara optimal demi kesejahteraan rakyat jalanan itu sendiri. Mereka juga perlu dididik untuk kehidupan yang lebih baik. Untuk keamanan bus saja, apapun rakyat jalanan itu, harus bebas dari angkutan kota, kelas manapun itu, baik patas maupun patas AC, dari angkot Carry sekalipun sampai bus besar ber AC. Karena, hakikatnya, penumpang juga perlu kenyamanan di dalam bus, tidak terganggu oleh rakyat jalanan.
Simpulannya, Semua hal ini bisa diterapkan kembali. Keseriusan, kesadaran dan kemauan pemerintah, penggunanya dan perusahaan bus kota di negeri ini harus lebih tinggi. Agar semuanya bisa tercapai dengan baik dan hakikatnya semuanya bisa mendapatkan manfaatnya dari naik bus kota, jenis apapun itu juga
Maaf kalau komentarnya gak mutu dikit... masih nubitol nih...... Kalau ada koreksi, tolong yah disampaikan.
wuiihh, di jelasin sama om fajar ....
To view links or images in signatures your post count must be 10 or greater. You currently have 0 posts.
To view links or images in signatures your post count must be 10 or greater. You currently have 0 posts.
118 HP
To view links or images in signatures your post count must be 10 or greater. You currently have 0 posts.
Last edited by joe cole; 12-27-2011 at 16:33.
To view links or images in signatures your post count must be 10 or greater. You currently have 0 posts.
Replace i.d from PRIANTO
FB
To view links or images in signatures your post count must be 10 or greater. You currently have 0 posts.
YM
To view links or images in signatures your post count must be 10 or greater. You currently have 0 posts.